A.
Pengertian
Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.
Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.
B. Pengertian
Tenaga Kerja
Hampir sama dengan Angkatan Kerja, Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani.
Tenaga kerja Jasmani terdiri dari :
Hampir sama dengan Angkatan Kerja, Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani.
Tenaga kerja Jasmani terdiri dari :
- Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang
memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur
dsb.
- Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang
memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir, montir dsb.
- Tenaga Kerja tidak Terdidik dan Terlatih adalah tenaga
kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun
pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukag sapu, tukang sampah dsb.
C. Pengertian Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Begitu pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah kriteria berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Kriteria bagi angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja antara lain;
1) Jenis dan tingkat pendidikan
2) Keahlian khusus yang di miliki calon
3) Kejujuran, sikap, penampilan, serta kepribadian
4) Pengalaman kerja
5) Kesehatan
Sumber:Http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2011/angkatan-kerja-tenaga-kerja-kesempatan.html
2.Perbedaannnya adalah kalau angkatan kerja adalah usia
produktif seseorang sudah bias bekerja,kalau tenaga kerja hamper sama seperti
angkatan kerja tetapi dia di bagi 2 ada yang tenaga kerja yang memerlukan
pendidikan tinggi seperti dokter,insinyur dll. Sementara kalau kesempatan kerja
itu menfaatkan SDA yang ada untuk menghasilkan barang atau jasa.
Sumber:Kesimpulan
saya sendiri
3. Pasar Tenaga Kerja adalah : seluruh aktivitas dari
pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau
proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan
penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha,
pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk
dapat saling berhubungan.
Penawaran tenaga kerja berasal dari pencari kerja atau rumah
tangga konsumen. Kurva penawaran ini memiliki slope positif, yang berarti
semakin tinggi upah yang ditawarkan, maka semakin besar pula penawaran tenaga
kerja dan sebaliknya.
Sementara, permintaan tenaga kerja berasal dari perusahaan
pemberi kerja atau rumah tangga produksi. Kurva permintaan memiliki slope yang
negatif, yang berarti semakin tinggi upah, maka semakin kecil permintaan
terhadap tenaga kerja dan sebaliknya.
Keterangan :
D : Permintaan tenaga kerja
S : Penawaran tenaga kerja
W : Tingkat Upah
L : Tenaga Kerja
E : Titik equilibrium
Para pelaku di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1. Pencari kerja
* Setiap orang
yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun
orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang
sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui
aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja
* Perorangan,
pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga
kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3. Perantara
* Media atau
lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen
penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang
menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan
memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari
perusahaan)
Sumber: http://www.smanepus.sch.id/kumpulan%20materi/KUMPULAN%20MATERI/Ekonomi/kls%20x/mp_282/materi1.html